Wujud keseriusan Polres Cilegon dalam program Polisi peduli Pendidikan setiap Senin Pejabat Polres Cilegon menjadi Pembina Upacara di Sekolah.
- byFERI
- February 02, 2026
Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten, sebagai upaya keseriusan Polri peduli Pendidikan di Kota Cilegon pada setiap hari Senin para pejabat Polres Cilegon hadir di Sekolah-Sekolah untuk menjadi Pembina Upacara Bendera, Senin (02/02/2026).
Pada hari
Senin tanggal 02 Februari 2026 Kaur Binops Satintelkam Polres Cilegon IPTU
Munif berkersempatan menjadi Pembina upacara di Yayasan Pendidikan Darus Syifa
Cilegon tepatnya Link. Cilurah Rt 006/002 Kel. Kepuh Kec. Ciwandan Kota
Cilegon.
Upacara
bendera tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Binops Satintelkam Polres Cilegon
IPTU Munif, dengan peserta upacara Kepala MTs. Yayasan Darus Syifa Cilegon Sdr.
Izzuddin, Dewan guru dan staff Yayasan Darus Syifa Cilegon serta Siswa/i
Yayasan Darus Syifa Cilegon.
Dalam Upacara
bendera pembina menyampaikan diantaranya sebagai berikut
1.
Stop Bullying (Perundungan) dimana Sekolah
harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, bukan tempat untuk merasa takut.
·
Pahami : Bullying bukan sekadar
"bercanda". Jika sudah menyakiti fisik, mental, atau martabat orang
lain, itu adalah pelanggaran.
·
Dampak : Luka fisik bisa sembuh, tapi luka
psikologis bisa membekas seumur hidup.
·
Tindakan : Saya minta jangan ada lagi
senioritas yang menindas junior, atau ejekan yang berujung perkelahian. Jadilah
generasi yang saling merangkul, bukan memukul.
2.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2026
Perlu adik-adik ketahui,
mulai hari ini, 02 s.d. 15 Februari 2026, Polri melaksanakan Operasi
Keselamatan Lalu Lintas.
·
Sasaran Utama : Penggunaan helm standar (SNI),
larangan melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
(brong), dan larangan berkendara bagi yang belum memiliki SIM.
·
Pesan Saya Bagi yang belum cukup umur atau
belum punya SIM, jangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Gunakanlah
transportasi umum atau antar-jemput demi keselamatan nyawa kalian. Kami lebih
memilih menegur kalian hari ini daripada harus mendatangi rumah orang tua
kalian untuk menyampaikan kabar duka.
3.
Stop Kekerasan Jalanan dan Tawuran
Tawuran bukan simbol
kejantanan. Itu adalah tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri, orang
tua, dan sekolah.
·
Konsekuensi Hukum : Terlibat tawuran, apalagi
membawa senjata tajam, memiliki konsekuensi pidana yang serius. Masa depan
kalian bisa hancur hanya karena ego sesaat.
·
Solusi : Jika ada perselisihan antar sekolah,
selesaikan dengan prestasi di lapangan olahraga atau kompetisi sains, bukan
dengan saling serang di jalanan.
Selain
itu KBO Satintelkam juga menyampaikan agar semua dapat membantu dalam menjaga
kamtibmas, mulai lingkungan keluarga, lingkungan tetangga dan tentunya di lingkungan
sekolah, serta apabila ada kejadian atau memerlukan kehadiran Polisi segera
hubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas serta hubungi Call Center Polri di
110 Tutup Munif. (Satintelkam)

